DIALOG BUDAYA & ADAT ISTIADAT DESA

Kamis, 09 November 2023 Jam 17:13:38 Sekdes Podoroto Dilihat 268 Kali
DIALOG BUDAYA & ADAT ISTIADAT DESA

DIALOG "KAJIAN BUDAYA & ADAT ISTIADAT DESA"

DESA PODOROTO TAHUN 2023

Masyarakat Desa sebagai masyarakat sosial yang memiliki pola hubungan yang masih erat secara kekeluargaan dan kebersamaan. Masyarakat Desa sebagai suatu kesatuan hidup dengan ciri sistem sosialnya sendiri. Sistem sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat desa memiliki perbedaan dibandingkan dengan sistem sosial dalam kehidupan masyarakat kota. Perbedaan tersebut dalam ilmu sosiologi sering kali diistilahkan sebagai perbedaan antara ciri masyarakat paguyuban ( gemenscaft) dan masyarakat patembayan (geselscaft ).

Masyarakat Paguyuban umumnya merupakan ciri utama kehidupan masyarakat desa. Nilai-nilai yang mereka pegang bersama sebagai sumber ikatan sosial biasanya bersifat terpadu, homogen. Artinya, bahwa masyarakat yang tinggal di Desa dengan nilai-nilainya yang terpadu itu  biasanya memiliki ikatan kekeluargaan dan kedekatan hubungan sosial yang kuat. Nilai-nilai itu bersifat terpadu karena diikat oleh budaya yang sama, termasuk adat-istiadat yang dijadikan sebagai kerangka hidup bersama, sehingga dengan adanya kesamaan nilai tersebut, kehidupan dan interaksi di antara mereka lebih rukun dan guyub. Nilai-nilai budaya beserta adat yang berkembang biasanya amat dihormati oleh keseluruhan anggota komunitas yang ada di masyarakat.

Dengan ciri budayanya yang homogen itu, maka masyarakat desa memiliki ciri hubungan pergaulan yang bersifat kekeluargaan dan gotong-royong. Sifat kekeluargaan dan gotong -royong itu secara simbolik tergambar melaui kerja sama yang dilakukan dalam berbagai kegiatan sosial. Misalnya, dengan Pembangunan rumah, perayaan-perayaan perkawinan, perayaan hari suci keagamaan, pembuatan pengairan persawahan, Kerja Bakti membersihkan makam, gotong-royong pembuatan Pos Ronda Lingkungan, dan lain sebagainya. Budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat selama ini perlu untuk dijaga dan dilestarikan agar tidak terkikis oleh perkembangan jaman yang sulit untuk kita hindari. Untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya beserta adat istiadat yang ada di masyarakat inilah Pemerintah Desa Podoroto perlu melakukan upaya-upaya konkret melalui program-program dan kegiatan yang terstruktur dan terencana sehingga kearifan lokal yang ada di masyarakat tetap lestari dan terjaga.

Maksud dan Tujuan 

Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Kajian Budaya dan Adat Istiadat desa Podoroto ini adalah sebagai berikut:

  • Untuk memperoleh informasi, pengetahuan, pemahaman, dan makna dari “Budaya dan Adat Istiadat” baik secara bahasa maupun istilah dari para narasumber yang kompeten.
  • Mampu melakukan inventarisir perilaku-perilaku Budaya dan Adat Istiadat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat desa Podoroto.
  • Menyusun rencana-rencana strategis dalam upaya untuk pelestarian dan pengembangan Budaya dan Adat Istiadat Desa Podoroto.

Manfaat

Dari diadakannya kegiatan Kajian Budaya dan Adat Istiadat desa Podoroto ini diharapkan ada manfaat yang dapat dirasakan oleh Masyarakat Desa Podoroto khususnya Pemerintah Desa Podoroto selaku pemangku kebijakan dan pelaksana dari Peraturan-peraturan yang ada khusnya yang mengatur tentang upaya untuk pelestarian dan pengembangan Budaya dan Adat Istiadat. Manfaat yang diharapkan antara lain:

  • Memperoleh informasi, pengetahuan, pemahaman, dan makna dari “Budaya dan Adat Istiadat” baik secara bahasa maupun istilah.
  • Mampu melakukan upaya-upaya untuk menginventarisir bentuk-bentuk Budaya dan Adat Istiadat yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat desa Podoroto.
  • Mampu untuk membuat rencana-rencana strategis dalam upaya untuk pelestarian dan pengembangan Budaya dan Adat Istiadat Desa Podoroto yang dapat dilakukan bersama-sama antara Pemerintah Desa, LAD, dan LKD yang ada di Desa Podoroto.

Jadwal dan Lokasi

Kegiatan “Kajian Budaya dan Adat Istiadat desa Podoroto” ini dilaksanakan di Desa Podoroto Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang yang bertempat di Aula Ruang Pertemuan Desa Podoroto yang rencananya akan dilaksanakan selama satu hari pada Hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023 yang dimulai pada pukul 19.00 sampai dengan selesai.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan “Kajian Budaya dan Adat Istiadat desa Podoroto” ini dikemas dalam bentuk Diskusi kelompok yang terfokus atau FGD (Focus Group Discussion) yang dipandu oleh fasilitator dan Narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Narasumber

Adapun Narasumber yang akan memberikan materi adalah satu orang dari Pihak Kecamatan Kesamben, dan satu orang Ahli dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Tim Pelaksana Kegiatan

Kegiatan “Kajian Budaya dan Adat Istiadat desa Podoroto” ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan dari Lembaga Adat Desa ( LAD) Desa Podoroto yang dibentuk dan disahkan melaui Surat Keputusan Kepala Desa Podoroto, dan kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Desa Podoroto melalui Anggaran yang bersumber dari APBDes 2023.


Komentar

blog comments powered by Disqus