Visi dan Misi

Visi Dan Misi

visi dan misi adalah suatu konsep perencanaan yang disertai dengan tindakan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam waktu tertentu.

Setiap Kepala Desa yang terpilih harus menuangkan Visi dan Misinya yang merupakan sebuah janji politiknya ke dalam sebuah Renstra KepalaDesa. 

Berikut adalah Renstra Kepala Desa Podoroto untuk periode masa jabatan 2020 sampai dengan 2025 :

 

RENCANA DAN STRATEGI (RENSTRA) PEMBANGUNAN DESA
TAHUN 2020 s/d 2025
             
DESA : PODOROTO        
KECAMATAN : KESAMBEN        
KABUPATEN : JOMBANG        
PROPINSI : JAWA TIMUR        
             
VISI MISI TUJUAN SASARAN
 
“DESA PODOROTO MENUJU PERUBAHAN YANG LEBIH MAJU, JUJUR, ADIL DAN SEJAHTERA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA” 1. Mewujudkan Pemerintahan Desa bermartabat dan berwibawa yang didukung dengan sarana prasarana yang memadai. 1. Terpenuhinya kesejahteraan Aparatur Pemerintah Desa 1. Kesejahteraaan Aparatur Pemerintah Desa
2. Terpenuhinya sarana prasarana penunjang pelayanan masyarakat dan operasional Pemerintah Desa 2. Sarana prasarana pelayanan masyarakat dan kantor Pemerintah Desa
           
2. Meningkatkan profesionalisme Aparatur Pemerintahan Desa yang disiplin, jujur, dan bertanggungjawab 1. Terpenuhinya Aparatur Pemerintah Desa yang profesional, disiplin, jujur, dan bertanggungjawab 1. Profesionalisme Aparatur Pemerintah Desa
2. Terwujudnya administrasi desa yang tertib, transparan, dan akuntabel 2. Administrasi desa yang tertib, transparan, dan akuntabel
           
3. Meningkatkan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat.  1. Terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang demokratis dan transparan 1. Pelibatan semua unsur masyarakat dalam proses pembangunan desa
2. Terwujudnya dokumen pendukung serta regulasi pemerintahan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan 2. Dokumen pendukung jalannya Pemerintahan dan regulasi desa
           
4. Mewujudkan sarana prasarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat desa dalam semua bidang  1. Terwujudnya sarana prasarana permukiman, penataan ruang dan wilayah 1. Sarana prasarana permukiman, dan fasilitas umum lainnya
2. Terwujudnya sarana penunjang perekonomian warga masyarakat desa 2. Sarana irigasi, jalan usaha tani, dan penunjang perekonomian lainnya
3. Terpenuhinya sarana kebutuhan sosial dasar warga masyarakat desa 3. Sarana pendidikan, kesehatan, dan komunikasi
           
5. Meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan warga Desa 1. Terwujudnya kehidupan warga desa yang baik melalui pendampingan dan pembinaan  1. Pendampingan kelembagaan Desa dan kelompok-kelompok dalam masyarakat
2. Terwujudnya masyarakat desa yang mempunyai daya saing dan berkepribadian  2. Peningkatan sumber daya masyarakat desa
           
6. Mengoptimalkan semua potensi dan aset yang dimiliki oleh Desa untuk menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa 1. Terkelolanya semua aset dan potensi yang ada dan dimiliki oleh Desa 1. Pengelolaan aset dan potensi desa
2. Terwujudnya kemandirian Desa dalam memenuhi semua kebutuhannya secara mandiri dan berkesinambungan 2. Desa yang mandiri dan mampu bersaing
           
7. Meningkatkan kehidupan masyarakat desa yang dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan 1. Terwujudnya kehidupan masyarakat yang dinamis berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya setempat 1. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat dengan berlandaskan ajaran agama dan budaya setempat
2. Terwujudnya pelestarian adat, seni dan budaya masyarakat yang hidup dan berkembang 2. Pelestarian adat, kesenian, dan kebudayaan masyarakat
           
8. Turut serta mendukung dan melaksanakan program-program Pemerintah yang sudah ditetapkan  1. Terlaksananya program-program Pemerintah Supra Desa yang ada 1. Program-program Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten