MUSRENBANGDES TA 2020

Selasa, 03 September 2019 Jam 16:41:02 Sekdes Podoroto Dilihat 935 Kali
MUSRENBANGDES TA 2020

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

(Musrenbang Desa) TA 2020

Podoroto, 3 September 2019

 

Penyusunan RKP Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Podoroto untuk penyusunan rencana kegiatan desa tahun 2020. Kepala Desa menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.
Musrenbang Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat serta dapat melibatkan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat.
Rancangan RKP Desa, berisi prioritas program dan kegiatan yang didanai:
1) pagu indikatif Desa;
2) pendapatan asli Desa;
3) swadaya masyarakat Desa;
4) bantuan keuangan dari pihak ketiga; dan
5) bantuan keuangan dari pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten.
Prioritas, program dan kegiatan, dirumuskan berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat Desa yang meliputi:
1) peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
2) peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar;
3) pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber daya lokal yang tersedia;
4) pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif;
5) pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi;
6) pendayagunaan sumber daya alam;
7) pelestarian adat istiadat dan sosial budaya Desa;
8) peningkatan kualitas ketertiban dan ketenteraman masyarakat Desa berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa; dan
9) peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga kemasyarakatan Desa.
Dari hasil pemaparan draft RKP Desa TA 2020 yang telah disampaikan dalam forum Musyawarah Desa akhirnya semua rencana kegiatan sudah sesuai dan telah mewakili aspirasi masyarakat, visi misi Kepala Desa, dan penyelarasan program dan kegiatan Pemerintah Daerah.

 


Komentar

blog comments powered by Disqus